Gelar Unras, Grassroot Desak Petinggi UI Bersihkan Kampus dari Aktivitas LGBT

Depok | CitizenNasionalNews.com – LSM Grassroot Depok akan menggelar aksi unjuk rasa di Universitas Indonesia (UI) sebagai bentuk desakan kepada jajaran pimpinan universitas agar segera mengambil langkah kebijakan yang dinilai lebih tegas dalam merespons isu LGBT di lingkungan kampus.

Penanggung Jawab Grassroot Depok, Suryadi Boges menilai, bahwa sikap pimpinan Universitas Indonesia hingga kini belum menunjukkan kepemimpinan institusional yang memadai terhadap persoalan yang menurutnya telah berkembang menjadi perhatian publik.

Ia berpendapat, kampus sebagai institusi pendidikan tinggi tidak cukup hanya mengedepankan pendekatan administratif, tetapi juga harus mampu menjalankan fungsi pengawasan, pembinaan, dan penegakan tata kelola akademik.

“Universitas Indonesia tidak boleh hanya menjadi penonton ketika muncul polemik di lingkungan kampus. Kepemimpinan akademik diukur dari keberanian mengambil kebijakan, bukan dari sikap diam yang berpotensi memunculkan tafsir adanya pembiaran. Jika kampus kehilangan ketegasan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi institusi, tetapi juga kepercayaan publik terhadap fungsi pendidikan tinggi”, ucap Suryadi, Jum’at 10/7/2026.

Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab strategis untuk menjaga integritas lingkungan akademik sebagai ruang pembentukan karakter, etika, dan moralitas publik.

Oleh karena itu, setiap fenomena sosial yang dinilai berpotensi mengganggu iklim akademik harus direspons melalui kebijakan yang terukur dan akuntabel.

“Polemik LGBT di lingkungan kampus, menurut kami, telah melampaui ranah privat karena telah menjadi perdebatan publik. Ketika sebuah isu telah memasuki ruang sosial dan memengaruhi persepsi masyarakat terhadap institusi pendidikan, pimpinan kampus tidak boleh berlindung di balik narasi netralitas, yang dibutuhkan adalah kepemimpinan yang berani, memiliki arah kebijakan yang jelas, dan mampu menjaga marwah perguruan tinggi”, tegasnya.

Suryadi juga merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang, menurut penafsirannya, memberikan kerangka kebijakan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter.

Ia berpendapat bahwa regulasi tersebut semestinya menjadi pijakan bagi perguruan tinggi untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan melakukan langkah-langkah preventif sesuai kewenangannya.

“Kalau negara sudah tegas menetapkan arah kebijakan, maka kami mempertanyakan mengapa kampus justru terkesan lamban merespons. UI sebagai perguruan tinggi terbaik di Indonesia seharusnya menjadi contoh dalam membangun tata kelola yang tegas, bukan membiarkan polemik terus berkembang tanpa kepastian sikap institusi. Kepemimpinan diuji ketika berani mengambil keputusan, bukan ketika memilih diam”, bebernya.

Ia menegaskan, bahwa aksi unjuk rasa akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, demonstrasi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial agar pimpinan Universitas Indonesia memberikan kejelasan mengenai arah kebijakan dalam menjaga lingkungan akademik yang kondusif dan akuntabel.

Agar memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam praktik jurnalistik, pemberitaan ini sebaiknya juga memuat tanggapan resmi dari Universitas Indonesia terhadap kritik yang disampaikan oleh Grassroot Depok.(Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search