Ajak Bangun Depok Bersama, Kasno Tegaskan Tupoksi PRIDE Berorientasi pada Penguatan Tata Kelola Investasi dan Partisipasi Publik

Depok | CitizenNasionalNews.com – Koordinator Pokja Ramah Investasi Depok (PRIDE), Kasno menegaskan, bahwa percepatan pembangunan Kota Depok memerlukan tata kelola investasi yang berorientasi pada prinsip legalitas, akuntabilitas, transparansi, serta partisipasi publik sebagai prasyarat terwujudnya pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Menurut Kasno, PRIDE hadir sebagai wadah partisipasi masyarakat yang menjalankan fungsi edukasi, komunikasi, dan fasilitasi untuk memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan PRIDE tidak dimaksudkan mengambil alih kewenangan pemerintah, melainkan memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat.

“PRIDE merupakan instrumen kolaboratif yang mendorong terbangunnya tata kelola investasi yang kondusif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. Sinergi multipihak merupakan prasyarat penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkualitas”, ucap Kasno, Kamis (9/7/2026).

Dirinya menjelaskan, bahwa indikator keberhasilan pembangunan tidak semata ditentukan oleh besarnya realisasi investasi, tetapi juga oleh kualitas tata kelola pemerintahan, tingkat kepatuhan terhadap regulasi, serta kemampuan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun legitimasi dan kepercayaan publik melalui mekanisme yang akuntabel.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat membangun Kota Depok secara kolektif. Investasi harus diposisikan sebagai instrumen pembangunan yang mampu meningkatkan produktivitas ekonomi, memperluas kesempatan kerja, memperkuat daya saing daerah, serta menciptakan nilai tambah yang berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat”, terangnya.

Lebih lanjut, Kasno menerangkan bahwa tugas pokok dan fungsi PRIDE meliputi penguatan literasi publik mengenai regulasi investasi, fasilitasi komunikasi antar pemangku kepentingan, penghimpunan dan penyampaian aspirasi masyarakat secara objektif, serta penyusunan rekomendasi konstruktif sebagai masukan terhadap kebijakan pembangunan daerah.

“Setiap kegiatan investasi wajib memenuhi prinsip legalitas, kepatuhan administratif, tata kelola lingkungan, serta tanggung jawab sosial. Kepatuhan terhadap norma hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan kepastian berusaha sekaligus menjamin perlindungan terhadap kepentingan masyarakat”, tuturnya.

Kasno menambahkan, bahwa pendekatan kolaboratif menjadi landasan strategis dalam membangun tata kelola investasi yang adaptif terhadap dinamika pembangunan. Oleh karena itu, PRIDE berkomitmen mengembangkan ruang dialog yang inklusif, berbasis bukti (Evidence Based), serta berorientasi pada penyelesaian persoalan melalui mekanisme kelembagaan.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga bertransformasi menjadi subjek yang berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi pembangunan. Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, kami meyakini Kota Depok akan memiliki fondasi pembangunan yang semakin kuat, berdaya saing, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat”, pungkas Kasno. (Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search