Usung Metode 90 Hari Closing, PT Muhammad Berkah Wijaya Berikan Layanan Properti Terbaik di Kota Bogor

Bogor | CitizenNasionalNews.com — Asep Dharmawan, Owner PT Muhammad Berkah Wijaya, menegaskan komitmennya membangun layanan properti profesional melalui pendekatan pemasaran terukur dan berorientasi pada kepuasan konsumen.

“Perusahaan kami didirikan untuk memberikan layanan properti yang berkualitas, profesional, dan berintegritas, dengan mengutamakan kepercayaan serta kepentingan konsumen”, ucap Asep Dharmawan, Senin 18/10/2026.

Menurutnya, salah satu strategi unggulan perusahaan yg dipimpinnya adalah metode ’90 Hari Closing Rumah Kampung, 30 Hari News Cluster’, yakni pendekatan pemasaran dengan target transaksi properti dalam jangka waktu 90 hari untuk rumah non cluster dan 30 hari penjualan rumah New Cluster.

“Metode ini kami rancang untuk mengoptimalkan pemasaran, memperluas jangkauan calon pembeli, dan meningkatkan efektivitas tindak lanjut. Namun, pencapaian target tetap dipengaruhi kondisi pasar dan kesiapan dokumen”, jelasnya.

Asep menilai, bahwa kecepatan transaksi harus berjalan beriringan dengan transparansi, profesionalisme, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak hanya berorientasi pada closing, tetapi juga memastikan proses transaksi dilakukan secara cermat, transparan, dan memberikan pemahaman yang memadai kepada konsumen”, tegasnya.

PT Muhammad Berkah Wijaya menjalankan layanan di bidang properti, notaris dan PPAT, serta bantuan hukum (LBH), yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan masyarakat terkait transaksi dan aspek legalitas.

“Integrasi layanan tersebut diharapkan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memahami proses administrasi, legalitas dokumen, dan aspek hukum yang berkaitan dengan properti”, ungkap Asep.

Ia menambahkan, bahwa keunggulan perusahaan harus dibangun melalui kualitas sumber daya manusia, strategi pemasaran adaptif, serta pelayanan yang konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami ingin membangun kepercayaan jangka panjang. Bagi kami, keberhasilan perusahaan bukan semata-mata jumlah transaksi, melainkan juga kepuasan konsumen dan terjaganya kepastian hukum”, pungkasnya.(Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search