JAKARTA — Kebijakan penempatan dua warga negara asing dalam jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kembali menuai sorotan. Di tengah upaya penyelamatan dan transformasi maskapai nasional, muncul pertanyaan besar: apakah pengelolaan Garuda Indonesia sudah benar-benar menempatkan kepentingan nasional, kaderisasi anak bangsa, dan efisiensi sebagai prioritas utama
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya (FSP BUMN-IRA), H. Sutisna, AMD. G., SH., MH., yang juga pengamat BUMN, menilai keberadaan tenaga profesional asing di tubuh BUMN tidak boleh semata-mata dilihat dari pengalaman internasional.
Menurutnya yang jauh lebih penting adalah seberapa besar nilai tambah yang diberikan dibandingkan dengan biaya yang harus ditanggung perusahaan negara.
“Kami tidak anti terhadap tenaga profesional asing. Tetapi Garuda Indonesia adalah maskapai nasional. Karena itu, ketika negara menempatkan orang asing pada posisi strategis, harus ada alasan yang sangat kuat, target yang terukur dan hasil yang bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai biaya yang dikeluarkan sangat besar, tetapi hasilnya biasa-biasa saja,” kata Sutisna.
Sebelumnya, Danantara menjelaskan bahwa penempatan dua ekspatriat di jajaran direksi Garuda dimaksudkan untuk memperkuat transformasi dan teknologi perusahaan. Dua nama tersebut adalah Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Neil Raymond Mills sebagai Direktur Transformasi.
Namun Sutisna mempertanyakan apakah alasan transformasi tersebut sudah diterjemahkan menjadi capaian yang konkret.
Nasionalisme Bukan Sekadar Slogan
Menurut Sutisna, nasionalisme dalam pengelolaan BUMN tidak berarti menutup pintu terhadap profesional asing. Nasionalisme justru harus diwujudkan melalui keberanian negara membangun dan memberikan kepercayaan kepada sumber daya manusia Indonesia yang kompeten.
“Nasionalisme dalam BUMN bukan berarti semua harus orang Indonesia tanpa mempertimbangkan kompetensi. Tetapi jangan sampai anak bangsa yang telah puluhan tahun mengabdi, memahami seluk-beluk perusahaan, memahami karakter penerbangan nasional, justru tidak mendapatkan kesempatan karena dianggap kalah dengan tenaga asing,” ujarnya.
Ia menilai Garuda Indonesia sebenarnya memiliki banyak kader internal yang telah memahami bisnis perusahaan dari bawah. Mereka tumbuh dari staf, manajer, general manager hingga level pimpinan.
“Kalau ada kader internal yang memiliki kemampuan dan integritas, mengapa tidak diberikan kesempatan? Kalau memang ada kekurangan kompetensi, lakukan penguatan melalui transfer knowledge. Jangan sampai setiap kali kita bicara transformasi, solusinya selalu mendatangkan orang dari luar,” kata Sutisna. Jangan Sampai Garuda Menjadi Tempat Eksperimen Mahal.
Sutisna juga menyoroti persoalan remunerasi. Laporan keberlanjutan Garuda menyebut remunerasi direksi ekspatriat yang diangkat pada RUPS 15 Oktober 2025 mengacu pada surat PT Danantara Asset Management (Persero) Nomor SR.029/DI-DAM/HC/2026 terkait penetapan remunerasi dalam rangka transformasi Garuda Indonesia.
Karena itu, menurut Sutisna, transparansi mengenai struktur remunerasi menjadi penting.
“Kalau remunerasi memang tinggi karena mereka memiliki keahlian khusus, maka publik berhak melihat apa hasil luar biasa yang diberikan. Berapa target yang dicapai? Berapa efisiensi yang berhasil dilakukan? Berapa peningkatan pendapatan? Bagaimana perbaikan operasionalnya? Semua harus bisa diukur,” tegasnya.
Ia menilai prinsipnya sederhana: semakin besar kompensasi, semakin besar pula tuntutan pertanggungjawaban kinerja.
“Jangan sampai Garuda membayar mahal, tetapi mendapatkan kinerja yang biasa-biasa saja. BUMN bukan perusahaan pribadi. Ada uang negara dan ada kepentingan publik di dalamnya,” ujar Sutisna.
Kritik untuk Danantara
Sutisna juga melontarkan kritik kepada Danantara sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengelolaan dan optimalisasi aset BUMN.
Menurut dia, Danantara harus membuktikan bahwa kehadirannya bukan sekadar mengubah struktur pengelolaan BUMN, tetapi benar-benar mampu menghasilkan lompatan kinerja, efisiensi, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan nasional.
“Danantara jangan hanya menjadi lembaga yang menentukan siapa duduk di kursi direksi. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa orang yang ditempatkan benar-benar mampu menghasilkan nilai tambah bagi negara,” katanya. Sutisna mengingatkan, reformasi BUMN tidak boleh berhenti pada pergantian orang.
“Kalau hanya mengganti direksi, mendatangkan orang asing, kemudian memberikan remunerasi tinggi, tetapi persoalan fundamental perusahaan tidak selesai, maka publik tentu akan bertanya: apa sesungguhnya perubahan yang terjadi?” ujarnya.
Danantara sendiri sebelumnya menyatakan bahwa reformasi remunerasi BUMN diarahkan agar insentif direksi lebih berbasis pada kinerja operasional dan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
Menurut Sutisna, prinsip tersebut harus diterapkan secara konsisten.
“Kalau Danantara ingin membangun BUMN kelas dunia, ukurannya bukan hanya siapa yang pernah bekerja di perusahaan internasional. Ukurannya adalah apa yang berhasil dia lakukan setelah berada di BUMN Indonesia,” katanya.
Garuda Harus Menjadi Simbol Kebanggaan Bangsa
Sutisna mengingatkan bahwa Garuda Indonesia memiliki sejarah dan posisi yang berbeda dibandingkan perusahaan penerbangan biasa.
“Nama Garuda itu sendiri adalah simbol negara. Garuda adalah identitas Indonesia di mata dunia. Karena itu, pengelolaannya harus membawa semangat bahwa perusahaan ini bukan hanya mengejar keuntungan, tetapi juga membawa martabat dan kebanggaan bangsa Indonesia,” katanya.
Ia menegaskan, FSP BUMN-IRA mendukung profesionalisme, transformasi dan perbaikan tata kelola BUMN. Namun profesionalisme, menurut dia, tidak boleh dipertentangkan dengan nasionalisme.
“Kita membutuhkan BUMN yang profesional sekaligus nasionalis. Kita membutuhkan direksi yang kompeten, tetapi juga memiliki keberpihakan terhadap kepentingan perusahaan dan negara,” ujar Sutisna.
Karena itu, FSP BUMN-IRA meminta Danantara dan BP BUMN melakukan evaluasi terhadap keberadaan direksi asing di Garuda Indonesia secara objektif dan berbasis indikator kinerja.
“Kalau memang kinerjanya luar biasa dan memberikan manfaat besar bagi Garuda, silakan dipertahankan. Tetapi kalau hasilnya tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan, jangan ragu melakukan evaluasi. Jangan karena sudah orang asing kemudian dianggap pasti lebih hebat daripada anak bangsa,” tegasnya.
Saatnya Kader Garuda Diberi Kesempatan
Sutisna berharap transformasi Garuda Indonesia juga diarahkan pada pembangunan kepemimpinan dari dalam perusahaan.
Menurut dia, keberhasilan BUMN bukan hanya ketika mampu mendatangkan profesional kelas dunia, tetapi ketika mampu melahirkan profesional kelas dunia dari dalam negeri sendiri.
“Kalau anak bangsa hanya dijadikan pekerja, sementara posisi strategis selalu diberikan kepada orang luar, kapan kita membangun kemandirian kepemimpinan nasional?” katanya.
Ia menambahkan, transfer pengetahuan dari profesional asing seharusnya menjadi jembatan untuk meningkatkan kemampuan kader Indonesia, bukan menjadi ketergantungan permanen.
“Garuda harus terbang dengan sayap sendiri. Kita boleh belajar dari dunia internasional, tetapi jangan kehilangan jati diri sebagai perusahaan penerbangan nasional,” pungkas Sutisna.
Bagi Sutisna, persoalan Garuda Indonesia pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang duduk di kursi direksi.
Ini adalah soal bagaimana negara mengelola aset strategisnya: apakah hanya mengejar efisiensi jangka pendek, atau sekaligus membangun kemandirian, profesionalisme, kaderisasi, dan nasionalisme ekonomi untuk generasi mendatang.
(zae)

