Bantah Dituding Massa Bayaran, Kasno Ajak Penuduh Lebih Cerdas Memahami Hukum dan Demokrasi

Depok | CitizenNasionalNews.com – Ketua Relawan Basis 24, Kasno, membantah tegas tudingan yang menyebut para peserta Aksi Damai Dukung dan Lanjutkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digelar di area Depok Open Space di Jalan Margonda Raya sebagai massa bayaran.

Menurutnya, tuduhan tersebut tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga mencerminkan rendahnya pemahaman sebagian pihak terhadap proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang sah secara konstitusional.

“Menuduh masyarakat sebagai massa bayaran tanpa bukti merupakan cara berpikir yang tidak mencerdaskan publik. Kritik harus dibangun di atas fakta, bukan asumsi atau sentimen politik”, ucap Kasno, Selasa 23/6/2026.

Ia menegaskan, bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dan Walikota Depok Supian Suri merupakan pemimpin yang memperoleh mandat melalui mekanisme demokrasi yang sah, dan memiliki hak konstitusional untuk menjalankan program kerja selama masa jabatannya.

“Saya menyarankan para pelaku yang gemar melempar isu-isu negatif terhadap pemerintahan yang sah agar lebih banyak belajar mengenai aturan hukum, konstitusi, dan tata kelola pemerintahan. Jangan sampai opini yang dibangun justru menunjukkan ketidakpahaman terhadap sistem demokrasi yang berlaku”, terangnya.

Kasno menilai, bahwa energi masyarakat seharusnya diarahkan untuk mendukung program-program pembangunan yang memberikan manfaat langsung kepada rakyat, seperti : MBG, Sekolah Rakyat, perbaikan fasilitas pendidikan, dan berbagai agenda kesejahteraan lainnya.

“Kalau tidak mampu memberikan solusi, setidaknya jangan menjadi pengganggu kinerja pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Negara ini membutuhkan kolaborasi dan pengawasan yang konstruktif, bukan narasi yang sengaja dibuat untuk menghambat jalannya pembangunan”, jelasnya.

Lebih lanjut, Kasno mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap dewasa dalam berdemokrasi.

“Mari kita lebih cerdas, menghormati hukum, dan memberikan ruang kepada pemerintah untuk bekerja sesuai mandat rakyat. Kritik tetap diperlukan, tetapi harus bertujuan memperbaiki, bukan sekadar selalu menciptakan kegaduhan yang merugikan kepentingan masyarakat luas”, pungkasnya.(Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search