Aktivis Federasi Serikat Pekerja BUMN Soroti Kondisi Penerbangan Nasional dan Praktik Konsesi di Bandara “Antara Pendapatan Negara dan Mahalnya Tiket Pesawat”

Industri penerbangan nasional tengah menghadapi tekanan beban berat terkait Cost Operasional Penerbangan, Cost Pemeliharaan dan Perbaikan dan Cost Beban Pelayanan Penumpang.Tekanan berat ini diperparah dengan adanya kenaikan harga bahan bakar/Avtur per bulan April 2026 untuk rute Domestik hingga lebih dari 70 % dan rute Internasional hingga 80 % sebagaimana pernyataan dari Ketua Umum INACA(Rabu 1/4/2026) kepada Media. Mencermati kondisi ini, kami dari FEDERASI SERIKAT PEKERJA BUMN INDONESIA RAYA(FSP BUMN-IRA) meminta Pemerinta dan seluruh Stakeholder perlu mengambil langkah nyata membuat regulasi yang dapat meringankan beban Cost Operasional Penerbangan Nasional Indonesia untuk itu kami mengusulkan agar Pemerintah dan seluruh Stakeholder perlu melakukan:

  • Melakukan Evaluasi terhadap Skema Konsesi Bandar untuk Menyelamatkan Ekosistem Penerbangan Nasional.

Bahwa Industri Penerbangan merupakan tulang punggung konektivitas nasional yang menghubungkan seluruh kepulauan Indonesia dari Sabang hingga Merauke. Namun perannya yang sangat strategis tersebut, ekosistem Penerbangan Nasional menghadapi beberapa kendala struktural diantaranya terkait dengan kebijakan di dalam kawasan bandara itu sendiri yaitu SKEMA REVENUE SHARING yang biasa dikenal dengan KONSESI. Bahwa pada dasarnya Konsesi adalah mekanisme pembagian pendapatan antara pengelola Bandara dengan pelaku usaha dimana didalamnya sebagai kompensasi atas pemamfaatan Bandara sebagai Aset Negara.Namun dalam tataran implementasi saat ini muncul persoalan mendasar sehingga muncul tanda tanya apakah Skema Konsesi telah diterapkan secara adil dan tidak membebani ekosistem penerbangan secara keseluruhan..? Bahwa mekanisme yang seharusnya menjadi instrumen pengelolaan Aset Negara ini dapat dilaksanakan secara adil, namun faktanya sebaliknya dan menurut pengamatan kami saat ini justru berubah menjadi beban berantai yang berujung pada tingginya beban cost operasional penerbangan yang berujung pada harga tiket pesawat. Kami dari Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya berpendapat bahwa praktik Konsesi yang diterapkan saat ini telah menciptakan efek domino yang merugikan ekosistem penerbangan secara keseluruhan karena kebijakan ini bukan hanya menekan industri pendukung maskapai, tetapi pada akhirnya membebani maskapai sebagai inti dari industri itu sendiri. Di Indonesia, konsesi yang dikenakan pengelola bandara terhadap industri pendukung seperti MRO, ground handling, dan catering bisa mencapai 10 persen dari pendapatan kotor (gross revenue dan secara bisnis, beban ini tidak berhenti di situ. Beban ini diteruskan kepada maskapai sebagai pengguna jasa, sehingga menambah biaya operasional mereka. Dan kondisi ini menciptakan efek sistemik yang berujung pada struktur biaya industri yang semakin berat. Akumulasi biaya inilah yang kemudian menjadi salah satu kontributor utama mahalnya harga tiket pesawat di Tanah Air. Ironisnya pendekatan berbasis pendapatan kotor seperti ini tergolong tidak lazim jika dibandingkan dengan praktik di negara lain. Di banyak negara, industri pendukung maskapai tidak dikenakan konsesi berbasis pendapatan. Alasannya sederhana: tanpa kehadiran mereka, maskapai tak bisa beroperasi. Tanpa maskapai, bandara tak punya aktivitas ekonomi. Ini hubungan yang saling ketergantungan, bukan hubungan sepihak. Kita bisa melihat beberapa contoh konsesi idealnya diterapkan pada sektor yang secara langsung mendapat untung dari lalu lintas penumpang, seperti Hotel, Restoran, Retail, dan Bisnis Komersial lainnya. Dengan diterapkan secara adil, beban konsesi ditanggung oleh aktivitas konsumsi penumpang, bukan membebani industri inti penerbangan.

Bahwa sudah ada contoh dan bukti, di Bandara Internasional Kertajati yang pernah mengalami keterbatasan Trafik. “Tanpa pergerakan pesawat dan penumpang, fasilitas bandara tidak punya nilai ekonomi optimal. Itu bukti bahwa maskapai adalah penggerak utama ekosistem, bukan sekadar pengguna jasa. Atas kondisi ini kami mendorong agar kebijakan konsesi segera ditinjau kembali dan langkah strategis yang perlu dilakukan antara lain menghapus atau menyesuaikan konsesi berbasis pendapatan pada industri pendukung maskapai, mengedepankan skema sewa lahan atau biaya berbasis penggunaan fasilitas, serta mendorong pengembangan Aerospace Park Nasional sebagai pusat industri penerbangan terintegrasi. Konsesi tidak lagi diposisikan sebagai instrumen untuk memaksimalkan pendapatan jangka pendek secara sepihak, karena dalam ekosistem yang kompleks seperti penerbangan, kebijakan yang tidak tepat bisa menjadi beban yang melemahkan seluruh Nilai Rantai Industri Penerbangan Nasional. Untuk itu kami berharap Pemerintah dan semua Stakeholder mendukung dan mendorong agar Industri Penerbangan tumbuh kuat dan pada akhirnya manfaatnya tak hanya dirasakan oleh pelaku usaha, tapi juga Negara dan seluruh masyarakat Indonesia melalui konektivitas yang lebih baik dan harga tiket yang lebih terjangkau.

Jakarta: 6 April 2026

FEDERASI SERIKAT SERIKAT PEKERJA BUMN INDONESIA RAYA

 

TOMY TAMPATTY

Ketua Harian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search