Usai Dilantik, Yodi Tegaskan Komitmen Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan di Depok

Depok | CitizenNasionalNews.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menegaskan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur jalan akan menjadi prioritas utama dalam mendukung kenyamanan, keselamatan, dan mobilitas masyarakat di Kota Depok.

Menurut Yodi, Dinas PUPR saat ini terus melakukan pemeliharaan dan perbaikan jalan secara bertahap di berbagai wilayah sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis infrastruktur yang berkelanjutan.

“Pemeliharaan jalan menjadi fokus utama kami agar masyarakat dapat merasakan kualitas infrastruktur yang lebih aman, nyaman, dan layak digunakan dalam aktivitas sehari-hari”, ucap Yodi usai dilantik oleh Walikota Depok, Supian Suri, Senin (25/5/2026).

Ia menjelaskan, hingga saat ini sebanyak 153 titik ruas jalan telah ditangani oleh Dinas PUPR. Penanganan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, di antaranya Beji 18 titik, Bojongsari 11 titik, Cilodong 15 titik, Cimanggis 11 titik, Cinere delapan titik, serta Cipayung 11 titik jalan.

“Di wilayah Pancoran Mas terdapat 19 titik jalan yang kami tangani. Sementara Sawangan ada 12 titik, Sukmajaya 13 titik, dan Tapos 13 titik jalan yang saat ini terus dilakukan perbaikan secara bertahap”, terangnya.

Yodi menuturkan, bahwa proses penanganan jalan dilakukan berdasarkan tingkat kerusakan di lapangan dengan penggunaan material yang disesuaikan agar kualitas dan ketahanan jalan dapat terjaga secara optimal dalam jangka panjang.

“Secara umum, setiap satu titik ruas jalan membutuhkan kurang lebih 10 ton aspal agar hasil perbaikannya maksimal dan memiliki daya tahan yang baik”, jelasnya.

Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Yodi juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik.

Menurutnya, Dinas PUPR telah membuka layanan pengaduan masyarakat untuk mempercepat penanganan persoalan jalan rusak, drainase, jembatan, hingga kondisi darurat seperti banjir dan longsor.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan agar setiap persoalan infrastruktur dapat segera ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan akuntabel”, tandasnya.(Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search