Ketua Garnus Sebut, Pelanggaran Padel Seven Harjamukti Adalah Keruntuhan Tata Kelola Ruang dan Hilangnya Integritas Regulasi
Depok | CitizenNasionalNews.com — Ketua Garuda Nusantara (Garnus) Kota Depok, Harris Fadillah menegaskan, bahwa kasus Padel Seven Harjamukti sebagai bukti paling terang dari keruntuhan tata kelola ruang Kota Depok.
Dua pelanggaran mendasar menurutnya, adalah bentuk ketidaksesuaian peruntukan lahan, dan absennya RTH 20 persen adalah gejala ‘Degradasi Institusional’ yang mengindikasikan sistem pengawasan dan kepatuhan regulasi tidak lagi berfungsi secara substantif.
“Pelanggaran zonasi ini bukan hanya penyimpangan prosedural, melainkan refleksi lemahnya otoritas negara dalam mengendalikan pemanfaatan ruang”, ucap Harris, Jum’at 12/12/2025.
Harris menyebut, bahwa deviasi ini memperlihatkan adanya ‘Institutional Permissiveness’, dimana proses perizinan berjalan tanpa kontrol, atau bahkan memungkinkan kompromi yang mengabaikan prinsip legalitas tata ruang.
“Ini bukan kelalaian teknokratis, melainkan keretakan fundamental pada integritas birokrasi”, tegasnya.
Lebih jauh, Harris menekankan, bahwa ketiadaan RTH 20 persen dinilainya sebagai bentuk penyangkalan pemerintah terhadap mandat perlindungan ekologis.
“Dalam kerangka akademik tata lingkungan, RTH merupakan instrumen hak publik, bukan beban administratif. Pengabaian ini memperjelas bagaimana kepentingan komersial menyingkirkan kebutuhan ekologis warga, sekaligus melanggengkan ketidakadilan lingkungan yang membebani kelompok rentan”, bebernya.
Ketua Garnus juga menilai, bahwa sikap pasif Pemkot Depok sebagai indikator perangkat regulasi yang telah kehilangan kapasitas koersif.
“Ketika tindakan penertiban tidak segera dilakukan meski pelanggaran bersifat terang-benderang, maka jelas pemerintah telah memperkuat budaya impunitas, dan mereproduksi persepsi, bahwa aturan di Kota Depok dapat dinegosiasikan”, kritik Harris.
“Regulasi tata ruang di Depok tidak lagi berfungsi sebagai instrumen publik, tetapi sekadar dokumen legitimasi yang tidak memiliki daya paksa”, tegasnya.
Harris menuntut Pemkot Depok untuk segera melakukan penyegelan terhadap Padel Seven Harjamukti sebagai tindakan korektif, minimal untuk memulihkan kredibilitas tata kelola ruang.
Menurutnya, pembiaran yang berlarut-larut bukan hanya menunjukkan kegagalan pengawasan, tetapi juga mengkonfirmasi bahwa pemerintah telah kehilangan otoritas moral dalam menjaga ketertiban ruang kota.
Harris dengan tegas memperingatkan bahwa, jika pemerintah terus menghindari tanggung jawab, maka masyarakat akan mengambil tindakan langsung.
“Ketika warga harus turun tangan menyegel, itu adalah sinyal bahwa legitimasi pemerintah dalam pengelolaan ruang telah runtuh”, tandasnya.(Arifin)

