Kekumuhan Wilayah Pusat Kota Terkesan Dipelihara, Aktivis Desak Walikota Rombak Total Jajaran Kecamatan dan Kelurahan
Depok | CitizenNasionalNews.com – Berbagai persoalan lingkungan dan infrastruktur di kawasan pusat Kota Depok, mulai dari drainase bermasalah di Jalan Naming D. Bothin, bangunan liar dan pedagang yang tidak tertata di Situ Rawa Besar, penumpukan sampah di TPS Jalan Baru, hingga genangan air di depan SDN Pancoran Mas 1, mendapat sorotan tajam dari Koordinator Grassroot, Suryadi (Bhoges).
Suryadi menilai, kondisi tersebut menunjukkan bahwa fungsi pengawasan dan pengendalian pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan tidak berjalan efektif.
“Kawasan pusat kota adalah wajah pemerintahan. Ketika yang terlihat justru drainase rusak, bangunan liar, sampah menumpuk, dan lingkungan yang semrawut, masyarakat akan menilai telah terjadi pembiaran yang berlangsung cukup lama”, ucapnya, Senin 6/7/2026.
Menurutnya, persoalan yang terus berulang tidak dapat lagi dipandang sebagai kendala teknis semata.
“Kalau setiap tahun masalah yang muncul tetap sama, berarti ada kelemahan dalam kepemimpinan, koordinasi, dan pengawasan birokrasi. Pemerintah seharusnya mampu menyelesaikannya secara sistematis, bukan sekadar melakukan penanganan sementara”, bebernya.
Ia menegaskan, pemerintah Kecamatan dan Kelurahan memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan seluruh perangkat daerah agar pelayanan publik berjalan efektif.
“Masyarakat tidak membutuhkan alasan administratif, tetapi membutuhkan hasil nyata yang dapat dirasakan dalam kehidupan sehari-hari”, tegasnya.
Karena itu, Suryadi mendesak Walikota Depok segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kecamatan Pancoran Mas dan Kelurahan Depok.
“Evaluasi jangan hanya berbasis laporan administrasi, tetapi harus diukur dari kondisi riil di lapangan dan tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik”, tuturnya.
Suryadi juga meminta Walikota Depok untuk tidak ragu melakukan perombakan struktur birokrasi apabila kinerja aparatur dinilai tidak mampu menghadirkan perubahan.
“Walikota harus berani merombak total jajaran yang tidak mampu menyelesaikan persoalan mendasar. Aparatur publik harus bekerja berdasarkan capaian yang terukur, bukan sekadar mempertahankan jabatan”, tandasnya.
Ia menambahkan, bahwa pembenahan kawasan pusat Kota Depok akan menjadi ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola perkotaan yang efektif, akuntabel, dan responsif.
“Kalau wajah ibu kota daerah saja dibiarkan kumuh, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan terus menurun. Karena itu, pembenahan harus dimulai dari pusat kota sebagai etalase pelayanan publik”, pungkasnya.(Arf)

