Tak Kunjung Dirapihkan Pascakebakaran, Grassroot Desak Presiden RI Normalisasi Aset DJKA Kemenhub di Jalan Naming D. Bothin
Depok | CitizenNasionalNews.com – Koordinator Aktivis Lingkungan Grassroot Kota Depok, Suryadi (Bhoges), mendesak Presiden Republik Indonesia memerintahkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan segera menormalisasi aset negara di Jalan Naming D. Bothin, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok yang hingga kini masih terbengkalai pascakebakaran.
Menurut Suryadi, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengelolaan aset publik di kawasan strategis perkotaan. Ia menilai pembiaran berkepanjangan berpotensi menurunkan kualitas lingkungan sekaligus mengganggu ketertiban dan estetika kota.
“Setelah beberapa hari pascakebakaran berlalu, sampai saat ini belum terlihat langkah nyata Pemerintah untuk merapikan kawasan ini. Aset negara tidak boleh dibiarkan menjadi simbol kelalaian birokrasi”, ucap Bhoges, Kamis 18/6/2026.
Suryadi menilai, pemerintah harus menunjukkan konsistensi antara kebijakan penataan lingkungan dengan praktik pengelolaan aset yang dimiliki negara.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan teladan dalam menjaga ruang publik.
“Jangan sampai masyarakat diminta menjaga kebersihan dan ketertiban, sementara aset pemerintah sendiri terlihat tidak terurus. Ini menyangkut kredibilitas tata kelola pemerintahan”, tegasnya.
Ia juga mempertanyakan lambannya proses pemulihan kawasan yang berada di pusat Kota Depok tersebut. Ia menegaskan, bahwa alasan administratif tidak dapat dijadikan pembenaran untuk menunda penanganan aset yang berdampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
“Jika birokrasi terus menjadi alasan, maka yang dirugikan adalah warga. Negara harus hadir dengan tindakan konkret, bukan membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa kepastian”, tegasnya.
Untuk itu, Suryadi (Bhoges) mendesak Presiden RI mengambil langkah tegas terhadap kementerian terkait.
“Presiden harus memastikan DJKA dan Kementerian Perhubungan segera melakukan normalisasi. Negara tidak boleh kalah oleh kelambanan administrasi. Aset strategis di pusat Kota Depok harus ditata kembali sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat dan kualitas lingkungan perkotaan”, tandasnya.(Arf)

