7 Tahun Berjalan, Pusat Kuliner Inisiasi Jemmy Prayogo Jadi Fondasi Penguatan Ekonomi Warga RW 6
Depok | CitizenNasionalNews.com – Calon Ketua RW 6 Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Nomor Urut 3, Jemmy Prayogo menegaskan, bahwa pembangunan lingkungan harus diarahkan pada penguatan ekonomi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Menurut Jemmy, konsep tersebut telah diwujudkan melalui pengembangan pusat kuliner warga di wilayah RT 1/RW 6 yang selama tujuh tahun berjalan menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis partisipasi masyarakat dan penguatan usaha lokal warga.
“Konsep yang sudah kami bangun bukan sekadar ruang perdagangan masyarakat, tetapi membentuk ekosistem ekonomi warga yang produktif, partisipatif, dan berkelanjutan, ucap Jemmy Prayogo, Rabu (27/5/2026).
Ia menjelaskan, bahwa pengelolaan pusat kuliner dilaksanakan melalui partisipasi aktif para pengurus lingkungan serta kerja sama para pedagang dengan sistem pelaporan rutin setiap bulan.
Menurutnya, pola pengelolaan tersebut mampu memperkuat aktivitas ekonomi lokal sekaligus meningkatkan solidaritas sosial masyarakat di wilayah RW 06 Depok Jaya.
Jemmy mengungkapkan, bahwa keberadaan pusat kuliner tersebut selama tujuh tahun telah memberikan dampak nyata terhadap penguatan ekonomi lingkungan, termasuk menghasilkan kas warga hingga puluhan juta rupiah yang dimanfaatkan kembali untuk fasilitas sosial dan kebutuhan masyarakat.
“Selama tujuh tahun berjalan, pusat kuliner ini mampu menjadi fondasi ekonomi lingkungan sekaligus memperkuat solidaritas sosial warga melalui pengelolaan yang dilakukan secara bersama-sama”, jelasnya.
Ia menilai pembangunan wilayah tidak cukup hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus mampu menciptakan kemandirian ekonomi, ruang sosial yang sehat, serta membuka peluang pengembangan generasi muda di lingkungan masyarakat.
Jemmy turut menegaskan, bahwa realisasi Program Walikota Depok sebesar Rp.300 juta per RW ke depan harus dikelola secara transparan dan melibatkan warga dalam proses perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaan program pembangunan lingkungan.
“Seluruh penggunaan anggaran harus terbuka kepada masyarakat agar program benar-benar tepat sasaran, berdampak pada peningkatan ekonomi warga, memperbaiki fasilitas lingkungan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola pembangunan di RW 06”, tandasnya.(Arf)

