Dinilai Berpotensi Menyeret Walikota ke Ranah Hukum, Didit Wahyu Desak Evaluasi Total Para Kadis dan Pejabat Yang Tak Buat Perubahan

Depok | CitizenNasionalNews.com — Didit Wahyu, Aktivis Sosial Masyarakat Kota Depok, mendesak Walikota Depok melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran struktural organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai, setelah lebih dari satu tahun kepemimpinan berjalan, sejumlah persoalan fundamental Kota Depok belum menunjukkan penyelesaian signifikan. Ia juga meminta partai koalisi pemenangan Walikota berkontribusi melalui penempatan tenaga ahli profesional untuk memperkuat kapasitas pembangunan daerah.

“Sudah lebih dari satu tahun kepemimpinan berjalan, tetapi sejumlah persoalan lama masih terus berulang. Ini menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas jajaran struktural dalam menerjemahkan visi Perubahan Depok Maju menjadi kebijakan dan hasil kerja konkret”, tegas Didit, Selasa (3/11/2026).

Menurutnya, persoalan banjir, Pasar Kemirimuka, pembangunan Terminal Terpadu, PAD parkir, dan pendapatan PDAM merupakan indikator yang perlu dijadikan dasar evaluasi kinerja pemerintahan.

“Persoalan tersebut bukan hal baru. Seharusnya jajaran pejabat sudah memiliki peta jalan penyelesaian yang terukur, bukan terus membiarkan persoalan lama menjadi beban pembangunan”, ujarnya.

Didit menegaskan, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui aktivitas administratif dan seremonial, tetapi harus tercermin dari penyelesaian persoalan publik.

“Jangan sampai Walikota memiliki visi pembangunan yang progresif, tetapi jajaran strukturalnya tidak memiliki kapasitas memadai untuk merealisasikannya. Birokrasi harus menjadi penggerak perubahan, bukan penghambat pembangunan”, bebernya.

Ia juga meminta partai koalisi tidak sebatas menjalankan fungsi dukungan politik, tetapi menghadirkan kontribusi substantif melalui usulan tenaga ahli sesuai kebutuhan pembangunan.

“Partai koalisi harus menempatkan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan integritas. Kontribusi politik seharusnya diwujudkan melalui keahlian untuk membangun Depok, bukan sekadar kepentingan distribusi jabatan”, terangnya.

Terkait PAD parkir dan pendapatan PDAM, Didit meminta transparansi potensi penerimaan, realisasi pendapatan, mekanisme pemungutan, serta efektivitas pengawasan.

“Jika terdapat indikasi kebocoran pendapatan, pemerintah harus melakukan audit berbasis data dan bukti. Optimalisasi PAD merupakan bagian penting dari akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah”, paparnya.

Mengenai Pasar Kemirimuka dan Terminal Terpadu, ia menekankan pentingnya kepastian hukum, legalitas aset, dan transparansi kebijakan.

Ia juga mempertanyakan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk perbaikan trotoar Secawan, khususnya terkait urgensi, dasar kedaruratan, dan kesesuaian peruntukannya.

“Setiap kebijakan dan penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara administratif, teknis, dan hukum. Jangan sampai kelemahan perencanaan maupun pengawasan berkembang menjadi persoalan hukum”, ungkapnya.

Didit turut mendesak penguatan independensi Inspektorat agar pengawasan tidak berhenti pada formalitas administratif.

“Pengawasan harus mampu menguji kebijakan, menelusuri indikasi penyimpangan, dan memastikan keuangan daerah dikelola sesuai ketentuan. Apabila ditemukan pelanggaran, pemeriksaan harus dilakukan secara objektif dan profesional”, tandasnya.

Lebih lanjut, ia meminta Walikota mengevaluasi formasi pejabat OPD berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalitas, dan capaian kinerja.

Menurutnya, rotasi maupun penempatan jabatan harus berlandaskan prinsip meritokrasi dan kebutuhan organisasi, bukan kompromi kepentingan politik.

“Depok membutuhkan birokrasi yang mampu menghasilkan perubahan nyata. Saya meminta Walikota membenahi jajaran strukturalnya dan partai koalisi menghadirkan tenaga ahli profesional yang benar-benar berkontribusi membangun kota. Jangan sampai kelemahan kinerja pejabat menghambat pembangunan dan berpotensi menyeret kepemimpinan Walikota pada konsekuensi hukum apabila terbukti terdapat pelanggaran. Perubahan Depok Maju harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan akuntabilitas”, pungkas Didit. (Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search