Bahas Penanggulangan Sampah Mandiri, Adam Dorong Reformulasi Tata Kelola UPS Sukatani Berbasis SOP dan Partisipasi Masyarakat

Depok | CitizenNasionalNews.com – Dialog antara perwakilan warga Perumahan Komplek Purnawirawan Kopassus Pelita 1, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, dengan Kepala Seksi Pengolahan Sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok di Taman RW 012, Kamis (6/8/2026), menghasilkan sejumlah masukan strategis terkait pembenahan operasional Unit Pengolahan Sampah (UPS) Sukatani.

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat, mulai dari pencemaran bau, kebisingan mesin operasional hingga dugaan pengelolaan air limbah yang dinilai perlu dievaluasi agar memenuhi standar perlindungan lingkungan dan kenyamanan warga.

Warga sekaligus Tim Pendamping Walikota Depok, Adam menegaskan, bahwa reformulasi tata kelola UPS harus diawali dengan penegakan standar operasional prosedur (SOP) secara konsisten di seluruh tahapan operasional.

“Standar operasional prosedur bukan sekadar dokumen administratif, tetapi instrumen utama untuk menjamin kualitas pelayanan publik. Seluruh aktivitas UPS harus berjalan sesuai SOP agar dampak lingkungan dapat diminimalkan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah”, ucap Adam, Jum’at 7/8/2026.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak dapat diukur hanya dari volume sampah yang diolah, tetapi juga dari tingkat kepatuhan terhadap SOP, kualitas pelayanan, serta kemampuan pemerintah mengurangi dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.

“Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar penjelasan normatif, melainkan implementasi kebijakan yang terukur. Indikatornya jelas, pelayanan semakin baik, operasional semakin tertib, dan seluruh prosedur dijalankan secara disiplin”, tegasnya.

Adam juga menyoroti distribusi media tanam atau pupuk hasil pengolahan sampah. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan merata agar manfaat ekonomi maupun sosial dari pengelolaan sampah dapat dirasakan seluruh masyarakat tanpa menimbulkan persepsi diskriminatif.

“Seluruh hasil pengolahan sampah harus dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola yang baik sehingga manfaat UPS benar-benar dirasakan masyarakat”, bebernya.

Lebih lanjut, Adam mengusulkan pembentukan kelompok masyarakat berbasis budidaya maggot sebagai bagian dari sistem penanggulangan sampah mandiri.

Menurutnya, kelompok tersebut tidak hanya berkontribusi mengurangi sampah organik, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pengawasan atau quality control terhadap operasional UPS.

“Kolaborasi pemerintah dan masyarakat merupakan pendekatan paling efektif dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra strategis sekaligus bagian dari sistem pengawasan sehingga tata kelola UPS semakin transparan, adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik”, pungkas Adam.(Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search