Jelaskan Standarisasi Kriteria UHC, Kasno Ajak Warga Dukung Walikota Depok Pastikan Penerima Manfaat Sesuai Data

Depok | CitizenNasionalNews.com – Polemik mengenai pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) di sejumlah daerah perlu disikapi dengan pemahaman yang utuh terhadap konsep dasar program tersebut. Ketepatan sasaran penerima manfaat menjadi salah satu aspek penting dalam implementasinya.

Ketua Relawan Basis 24, Kasno, menjelaskan bahwa UHC pada dasarnya bukan program yang lahir dari pemerintah daerah, melainkan konsep sistem perlindungan kesehatan yang diperkenalkan oleh World Health Organization untuk menjamin seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan tanpa mengalami kesulitan ekonomi.

“Perlu dipahami bahwa UHC bukan program yang dibuat oleh pemerintah daerah. UHC merupakan konsep yang dikembangkan WHO dan diadopsi banyak negara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari upaya menghadirkan akses kesehatan yang merata bagi seluruh warga negara”, ucap Kasno, Selasa 23/6/2026.

Menurut Kasno, tujuan utama UHC adalah memastikan tidak ada masyarakat yang kehilangan hak memperoleh pelayanan kesehatan hanya karena keterbatasan biaya. Karena itu, setiap pemerintah daerah wajib menjalankan program tersebut sesuai regulasi dan kemampuan fiskal yang tersedia.

“Esensi UHC adalah perlindungan kesehatan universal. Namun perlindungan itu harus diberikan secara tepat sasaran. Jangan sampai warga yang secara ekonomi mampu justru menikmati fasilitas yang seharusnya diprioritaskan bagi masyarakat yang membutuhkan”, bebernya.

Kasno menegaskan, bahwa keberhasilan UHC sangat bergantung pada kualitas data penerima manfaat. Oleh sebab itu, langkah Pemerintah Kota Depok melakukan verifikasi dan validasi data merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Saya melihat Walikota Depok sedang memastikan agar implementasi UHC berjalan sesuai standar dan aturan. Data penerima manfaat harus benar-benar akurat karena anggaran yang digunakan berasal dari uang rakyat dan harus dipertanggungjawabkan”, tegas Kasno.

Lebih lanjut, Kasno mengajak masyarakat memahami bahwa UHC bukan sekadar program bantuan kesehatan, melainkan bagian dari agenda global yang didorong WHO untuk mewujudkan keadilan layanan kesehatan.

“Karena itu mari kita dukung upaya pemerintah dalam melakukan pembaruan data dan pengawasan bersama, agar manfaat UHC benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang berhak sesuai tujuan awal program kesehatan universal tersebut”, pungkasnya.(Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search