FSP BUMN INDONESIA RAYA MEMPERINGATI MAYDAY YANG BERTEMA KOLABORASI UNTUK KESEJAHTERAAN PEKERJA BUMN

AKSI MAY DAY 1 MAY 2026

Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya ikut merayakan Hari Buruh Internasional May Day di Monas bersama Presiden dengan semangat mendukung rencana penataan BUMN menjadi lebih baik kinerjanya dengan komitmen dan jaminan tanpa ada PHK.

Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya menyampaikan pernyataan sikap tegas pada saat perayaan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026 di Monas yang dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto.Adapun isi pernyataan tersebut yang dibacakan langsung oleh Ketua Umum, Sutisna diantaranya Federasi mendukung penuh atas agenda penataan Badan Usaha Milik Negara yang digagas oleh Pemerintah, BP BUMN dan DANANTARA yang akan merampungkan entitas BUMN dari jumlah sekitar 1.077 akan dirampingkan menjadi 200-300 entitas BUMN.Dukungan Federasi ini dengan syarat dalam penataan tersebut harus dihindari terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja dan tetap menjaga hak-hak kesejahteraan Pegawai BUMN. Pernyataan Sikap Federasi BUMN yang menaungi ribuan pekerja BUMN di seluruh Indonesia itu memberikan tekanan pada lima poin penting yang menjadi konsentrasi gerak Organisasi dalam mengawal penataan BUMN ke depan.

Dukungan ini menjadi sinyal penting di tengah gelombang restrukturisasi dan konsolidasi BUMN yang terus berlangsung di bawah arahan BP BUMN dan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Ketua Umum Federasi BUMN, Sutisna juga menyatakan sikap tegas terhadap isu integritas insan BUMN harus dijaga dan mendukung penuh Pemberantasan Korupsi di Tubuh BUMN dan Anak Usaha BUMN.

Poin pernyataan ini adalah bentuk refleksi dari kegelisahan Pekerja BUMN terhadap banyaknya praktik korupsi yang tidak hanya merugikan Keuangan Negara tetapi juga mengancam keberlangsungan Perusahaan BUMN dan mengancam Kesejahteraan Pekerja BUMN dan keluarganya, ujar Sutisna.

Selain beberapa poin penting di atas, Sutisna juga meminta agar dalam pelaksanaan penataan tersebut, BP BUMN dan DANANTARA harus membuka ruang dialog dengan Serikat Pekerja di setiap BUMN untuk mensosialisasi rencana penataan tersebut dan kami dari Federasi BUMN siap membuka diri guna membantu BP BUMN dan DANANTARA untuk kelancaran dialog tersebut karena dialog adalah kebutuhan fundamental dalam Hubungan Industrial dan poin ini menegaskan bahwa Pekerja BUMN harus dilibatkan karena bagian dari pemangku kepentingan utama dan bukan sekadar objek kebijakan atas penataan tersebut, ujar Sutisna.

Dalam pernyataan sikap tersebut, Sutisna juga menegaskan komitmen internal Federasi dalam mendorong peningkatan profesionalisme dan produktivitas Pekerja BUMN, serta komitmen Federasi dalam menjaga hak-hak dan peningkatan kesejahteraan Pegawai BUMN beserta keluarganya.

Perayaan May Day 2026

SUTISNA

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Indonesia Raya/FSP BUMN-IRA.

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search