Selaraskan Visi dengan Pemkot Depok, Marwaji Usung Konsep Bambu untuk Pengembangan Wisata Setu Rawa Besar

Depok | CitizenNasionalNews.com — Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kelurahan Depok, Marwaji, S.H., bersama jajaran pengurus melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok, Gedung Dibaleka, lantai 9, Jalan Margonda Raya, Senin (12/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penyelarasan visi pengembangan Setu Rawa Besar sebagai destinasi wisata lokal berbasis keberlanjutan lingkungan, pelestarian budaya, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Marwaji menegaskan, bahwa pengembangan Setu Rawa Besar memerlukan perencanaan terintegrasi yang mempertemukan kepentingan ekologis, sosial, budaya, dan ekonomi.

Menurutnya, penyelarasan gagasan Pokdarwis dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Depok menjadi langkah awal untuk membangun tata kelola destinasi yang terukur dan berkelanjutan.

“Kami ingin menyelaraskan gagasan Pokdarwis dengan arah kebijakan Pemerintah Kota Depok agar pengembangan Setu Rawa Besar memiliki perencanaan yang terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada keberlanjutan”, ucap Marwaji, Senin 12/10/2026.

Dalam pertemuan tersebut, Marwaji memaparkan konsep bambu sebagai gagasan penataan kawasan sekaligus penguatan identitas visual dan karakter wisata Setu Rawa Besar di Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.

Konsep ini diarahkan untuk mengeksplorasi nilai estetika, kearifan lokal, dan potensi budaya Betawi tanpa mengesampingkan fungsi ekologis kawasan Setu.

“Konsep bambu kami dorong sebagai gagasan pengembangan kawasan yang memiliki karakter dan identitas tersendiri. Namun, penerapannya harus mempertimbangkan kesesuaian lingkungan, aspek teknis, dan fungsi ekologis setu. Pengembangan wisata tidak boleh mengabaikan prinsip pelestarian”, jelasnya.

Marwaji berpandangan, bahwa pengembangan destinasi wisata berbasis kawasan perairan tidak dapat dilaksanakan secara sektoral.

Karena itu, pertemuan tersebut turut melibatkan unsur Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM), Dinas Perhubungan, Satpol PP, DPMPTSP, DPUPR, BBWSCC, serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok guna membahas aspek kewenangan, infrastruktur, lingkungan, ketertiban, dan aktivitas ekonomi.

“Kami membutuhkan koordinasi antar lembaga agar aspek lingkungan, infrastruktur, ketertiban, perizinan, dan pemberdayaan ekonomi dapat ditempatkan dalam satu kerangka perencanaan yang saling mendukung. Dengan demikian, setiap gagasan dapat dikaji berdasarkan kewenangan dan kebutuhan teknis masing-masing instansi”, tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai, bahwa keberhasilan pengembangan Setu Rawa Besar tidak cukup diukur dari peningkatan jumlah kunjungan wisatawan. Indikator lainnya mencakup kualitas pengelolaan lingkungan, partisipasi masyarakat, pelestarian budaya, serta distribusi manfaat ekonomi yang dapat dirasakan warga sekitar.

“Kami ingin masyarakat menjadi subjek pembangunan pariwisata, bukan sekedar penerima dampak. Potensi wisata harus membuka ruang usaha, memperkuat UMKM, dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk terlibat aktif dalam pelestarian budaya Betawi”, ungkapnya.

Menurut Marwaji, gagasan pengembangan kawasan juga perlu ditindaklanjuti melalui kajian teknis, kejelasan pembagian kewenangan, serta mekanisme pemeliharaan jangka panjang.

Aspek tersebut dikatakannya, menjadi sangat penting agar pemanfaatan kawasan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan dan ketentuan pengelolaan sumber daya air.

“Kami berharap konsep yang disampaikan hari ini dapat dikaji bersama perangkat daerah dan instansi terkait. Bagi kami, yang terpenting bukan hanya menghadirkan desain wisata, melainkan memastikan setiap rencana memiliki dasar teknis, tata kelola yang jelas, dan manfaat jangka panjang”, bebernya.

“Melalui penyelarasan visi ini, Pokdarwis Kelurahan Depok mendorong pengembangan Setu Rawa Besar sebagai destinasi wisata lokal yang mengintegrasikan konservasi lingkungan, edukasi publik, pelestarian budaya Betawi, dan penguatan ekonomi masyarakat”, tandasnya.

Marwaji berharap, gagasan konsep Bambu dapat memasuki tahap kajian inti, dan koordinasi lanjutan sehingga implementasinya berlangsung secara terencana, kolaboratif, dan berkelanjutan. (Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search