Pastikan Proses Pemotongan Hewan Qurban Sehat dan Kondusif, Lurah Elin Monitoring 8 Titik di Depok Jaya

Depok | CitizenNasionalNews.com – Lurah Depok Jaya, Herliana Maharani (Lurah Elin) melakukan pemantauan langsung pelaksanaan pemotongan hewan qurban di delapan titik wilayah RW 02, RW 03, RW 04, RW 05, RW 06, RW 07, RW 10, dan RW 14 guna memastikan kegiatan berjalan sehat, tertib, dan kondusif.

Lurah Elin pun menegaskan, bahwa monitoring tersebut merupakan bagian dari penguatan pelayanan publik berbasis pengawasan lingkungan dan kesehatan masyarakat selama momentum Hari Raya Idul Adha 1447H.

“Kami ingin memastikan seluruh proses pemotongan hewan qurban berjalan higienis, aman, dan sesuai standar kebersihan lingkungan sehingga masyarakat merasa nyaman”, ujar Lurah Herliana Maharani, Rabu 27/5/202@:mz

Menurutnya, pelaksanaan Qurban tidak hanya memiliki nilai religius, tetapi juga menjadi instrumen penguatan solidaritas sosial dan budaya gotong royong di tengah masyarakat.

“Qurban mengandung nilai kepedulian sosial dan kebersamaan. Karena itu pelaksanaannya harus tertib serta mampu mencerminkan budaya kolaborasi antarwarga”, terangnya.

Ia juga meminta seluruh panitia Qurban memperhatikan pengelolaan limbah pemotongan agar tidak menimbulkan pencemaran maupun gangguan terhadap lingkungan sekitar.

“Kebersihan lingkungan harus menjadi prioritas bersama, dan pengelolaan sisa pemotongan perlu dilakukan dengan baik agar pelaksanaan ibadah Qurban tetap berjalan sehat dan kondusif”, tegasnya.

Lurah yang dikenal warganya sangat humble ini pun mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat di delapan RW yang dinilainya mampu menjaga ketertiban, kekompakan, dan semangat gotong royong selama pelaksanaan ibadah Qurban berlangsung.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga dan panitia Qurban yang telah menjaga kebersamaan serta ketertiban lingkungan. Selamat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, semoga semangat Qurban membawa keberkahan, memperkuat kepedulian sosial, serta mempererat persaudaraan di tengah masyarakat Kelurahan Depok Jaya”, pungkasnya.(Arf)

Bagikan artikel ini:

WhatsAppFacebook

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search