Fokus Target Penanganan Banjir di Musrenbang 2026, Ini Strategi Jitu Camat Cimanggis

Depok | CitizenNasionalNews.com – Camat Cimanggis, Rahmat Maulana, menegaskan, bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 yang diarahkan pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 harus dimaknai sebagai instrumen kebijakan publik untuk menjamin efektivitas pelayanan pemerintahan dalam meminimalisir risiko banjir musiman.

“Dalam kerangka administrasi pemerintahan modern, penanganan banjir merupakan bagian dari mandat pelayanan dasar negara. Pemerintah tidak boleh bekerja secara reaktif, melainkan harus mengantisipasi risiko melalui perencanaan yang berbasis pencegahan”, ucap Camat Cimanggis Depok, Selasa 27/1/2026.

Ia menjelaskan, bahwa persoalan banjir di wilayah Cimanggis tidak berdiri sebagai fenomena alam semata, melainkan sebagai konsekuensi dari penurunan daya dukung lingkungan perkotaan yang berlangsung secara struktural.

Oleh karena itu, arah Musrenbang difokuskan untuk mengarahkan usulan masyarakat pada intervensi yang mampu meningkatkan kapasitas ekologis kawasan.

“Pembangunan sumur resapan dan penghijauan bukan sekadar program tambahan, tetapi instrumen pelayanan publik untuk melindungi masyarakat dari risiko hidrometeorologis yang berulang”, terangnya.

Rahmat menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik tidak dapat diukur dari jumlah kegiatan yang direalisasikan, melainkan dari sejauh mana kebijakan yang dirumuskan mampu menurunkan tingkat kerentanan wilayah.

“Pelayanan terbaik bagi masyarakat adalah, ketika perencanaan pembangunan mampu mencegah kerugian sebelum musim penghujan tiba, bukan hanya menangani dampak setelah banjir terjadi”, tegasnya.

Dalam konteks tata kelola perencanaan, Camat yang dikenal sangat peduli dengan isu-isu kemasyarakatan ini menilai, bahwa Musrenbang harus berfungsi sebagai mekanisme integrasi antara aspirasi warga dan pertimbangan teknokratis pemerintah daerah.

“Negara berkewajiban memastikan bahwa setiap usulan yang difasilitasi memiliki relevansi langsung dengan persoalan banjir, didukung data kerawanan wilayah, serta selaras dengan kapasitas fiskal dan prioritas pembangunan”, ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data spasial dan analisis kerentanan sebagai dasar pengambilan keputusan.

“Tanpa pemetaan yang akurat mengenai titik rawan banjir, kondisi drainase, dan kepadatan permukiman, pelayanan pemerintah berisiko tidak efektif dan tidak berkeadilan”, tuturnya.

Lebih jauh, dirinya memandang partisipasi masyarakat sebagai bagian integral dari pelayanan publik yang berorientasi pada hasil kebijakan.

“Tugas pemerintah bukan hanya menampung aspirasi, tetapi mengarahkan dan membimbing masyarakat agar memahami bahwa pencegahan banjir merupakan kepentingan bersama yang harus direncanakan secara rasional dan berkelanjutan”, bebernya.

Dari perspektif pengelolaan keuangan daerah, ia menegaskan bahwa pendekatan preventif merupakan pilihan yang paling rasional.

“Biaya pencegahan selalu lebih rendah dibandingkan biaya penanganan darurat dan pemulihan yang berulang. Pelayanan publik yang berkualitas adalah pelayanan yang melindungi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal daerah”, imbuhnya.

Melalui Musrenbang 2026, Kecamatan Cimanggis menargetkan terbentuknya sistem perencanaan pembangunan yang bersifat antisipatif, berbasis risiko, dan terintegrasi dengan standar pelayanan publik, sehingga negara hadir secara nyata dalam meminimalisir potensi banjir dan menjamin perlindungan masyarakat pada musim penghujan.(Arf)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search