Penegak Perda Berwatak Represif, Kinerja Satpol PP Depok Dikecam Aktivis

Depok | CitizenNasionalNews.com – Didit Wahyu, Aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintah, secara tegas menyatakan, bahwa kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok berada pada titik yang mengkhawatirkan.

Menurutnya, penertiban di kawasan Kemiri Muka bukan insiden tunggal, melainkan representasi kegagalan sistemik Satpol PP dalam menjalankan fungsi penegakan Peraturan Daerah secara profesional, terukur, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Didit menilai, Satpol PP Depok telah mengabaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi fondasi legitimasi tindakan aparat. Penerbitan Surat Peringatan kedua dan ketiga yang dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan penggusuran disebutnya sebagai praktik administratif yang cacat sejak awal.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tetapi bukti ketidakmampuan institusi memahami hukum acara penertiban”, tegas Didit, seraya menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pembusukan tata kelola penegakan Perda.

Kritik Didit semakin tajam ketika menyinggung pembongkaran Kantor RW Kemiri Muka yang memiliki legalitas pengelolaan lahan dari Pemerintah Kota Depok. Ia menyebut Satpol PP Depok gagal membaca konteks sosial dan hukum objek penertiban.

“Ketika fasilitas pelayanan warga dihancurkan tanpa klarifikasi hukum yang transparan, itu menandakan aparat bekerja tanpa nalar kebijakan dan tanpa empati institusional”, bebernya.

Secara eksplisit Didit menyebut kinerja Satpol PP Depok sarat dengan pola penegakan hukum yang diskriminatif. Ia menilai aparat hanya berani menertibkan bangunan milik pedagang mikro dan warga kecil, namun abai terhadap pelanggaran besar yang melibatkan bangunan permanen di atas badan sungai.

“Ini penegakan Perda yang pengecut, keras ke bawah, lunak ke atas”, kata Didit, menggambarkan ketimpangan relasi kuasa dalam praktik lapangan.

Didit menegaskan, bahwa buruknya kinerja Satpol PP Depok juga tercermin dari tidak berfungsinya Penyidik Pegawai Negeri Sipil.

Ketiadaan pendataan resmi, kajian teknis, serta koordinasi lintas perangkat daerah menunjukkan bahwa Satpol PP bekerja tanpa kerangka kebijakan publik yang sahih. Ia menilai kondisi ini sebagai indikasi lemahnya kepemimpinan dan absennya sistem pengawasan internal yang efektif.(Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search