Aktivis Sosial Sebut, Penertiban PKL Telanjangkan Watak Perencanaan Bappeda Kota Depok
Depok | CitizenNasionalNews.com – Aktivis Sosial Kota Depok Suryadi, menyebut penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) oleh Satpol PP bukan sekadar operasi ketertiban, melainkan manifestasi kegagalan negara lokal dalam merancang pembangunan yang beradab.
Dalih pelanggaran peruntukan lahan dinilainya sebagai legitimasi teknokratis untuk menyingkirkan warga kecil dari ruang hidupnya.
Menurut Suryadi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok telah mereduksi fungsi perencanaan menjadi sekadar instrumen pembenar kebijakan represif.
Ia menilai, pola kerja Bappeda mencerminkan logika ‘Asal Bos Senang’, dimana kepatuhan pada arahan struktural lebih diutamakan dibanding keberpihakan pada kepentingan publik dan keadilan sosial.
Kritik tajam juga diarahkan pada absennya tanggung jawab ekologis pasca penertiban. Suryadi menyoroti puing bangunan dan sampah material yang dibiarkan menutup saluran air sebagai bukti bahwa perencanaan tata ruang Kota Depok tidak berbasis mitigasi risiko.
“Negara menggusur, lalu pergi, meninggalkan potensi bencana bagi warganya sendiri”, tegasnya, Senin, 22/12/2025.
Pada dimensi sosial ekonomi, Suryadi menilai Bappeda gagal total dalam memastikan keberlanjutan hidup warga terdampak.
Ketiadaan skema relokasi, pemulihan usaha, maupun perlindungan sosial bagi PKL disebutnya sebagai bentuk kekerasan struktural yang dilembagakan melalui kebijakan pembangunan.
Ia menegaskan, bahwa orientasi pembangunan Kota Depok masih terjebak pada obsesi penataan fisik dan citra kota semu, sementara realitas kemiskinan perkotaan dipinggirkan.
“Dalam kerangka ini, PKL tidak dipandang sebagai subjek ekonomi kota, melainkan sebagai gangguan visual yang harus disingkirkan oleh Pemkot Depok”, bebernya.
Suryadi menyimpulkan, bahwa kinerja Bappeda Kota Depok memperlihatkan perencanaan yang reaktif, elitis, dan antirakyat.
“Tanpa evaluasi kelembagaan yang radikal dan perubahan paradigma menuju perencanaan partisipatif serta berbasis keadilan sosial ekologis, penertiban PKL hanya akan terus menjadi siklus kekerasan kebijakan yang berulang atas nama ketertiban dan pembangunan”, tandasnya.(Arifin)

