Pastikan Stok BBM Nataru Aman, Hj. Yeti Wulandari Gelar Sidak, dan Segel Satu Mesin SPBU di Cimanggis

Depok | CitizenNasionalNews.com – Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Gerindra, Hj. Yeti Wulandari, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke empat SPBU di Kecamatan Cimanggis bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota serta Pengawas Kemetrologian.

Sidak ini bertujuan memastikan ketersediaan dan kualitas pelayanan BBM menjelang lonjakan mobilitas masyarakat pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Hj. Yeti Wulandari yang juga sebagai anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra ini menyebut, bahwa Sidak tersebut dilaksanakan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan pengurangan takaran BBM di sejumlah SPBU, sekaligus untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas pasokan BBM menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang ditandai dengan peningkatan mobilitas publik.

“Hasil pemeriksaan kita di lapangan, kami menemukan satu unit mesin dispenser BBM yang tidak memenuhi standar metrologi legal. Atas temuan tersebut, langsung kita lakukan tindakan tegas berupa penyegelan alat ukur sebagai bentuk penegakan aturan dan perlindungan terhadap hak konsumen”, ucap Srikandi Gerindra Kota Depok, Kamis 18/12/2025.

Pimpinan DPRD Kota Depok empat periode ini pun menegaskan, bahwa akurasi takaran BBM merupakan indikator utama kualitas pelayanan publik di sektor energi.

Pelanggaran terhadap standar tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap sistem distribusi BBM.

“Dari sudut pandang tata kelola pemerintahan, sidak ini mencerminkan fungsi pengawasan legislatif terhadap pelayanan publik, sekaligus menekankan pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi teknis”, ungkapnya.

“Selain aspek takaran, sidak ini juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Depok dalam menjaga keamanan stok BBM selama periode Nataru”, terangnya.

“Langkah ini diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPBU agar menjunjung prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam melayani masyarakat”, tandasnya.

Selain aspek pengawasan takaran, tindakan penyegelan tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPBU khususnya yang berada di Kota Depok, untuk menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam pelayanan kepada masyarakat.(Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search