Laporkan ke Badan Pengaturan BUMN, FSP BUMN IRA Sebut, Dugaan Penyimpangan Tata Kelola Mengancam Stabilitas Nasional Re
Jakarta | CitizenNasionalNews.com — Tomy Tampatty, Ketua Harian FSP BUMN IRA menyebut, bahwa secara resmi pihaknya telah melaporkan dugaan penyalahgunaan dana perusahaan dan pelanggaran etika bisnis di PT Reasuransi Nasional Indonesia (Nasional Re) kepada Badan Pengaturan BUMN.
Laporan tersebut dikatakannya, menegaskan adanya indikasi kuat penyimpangan yang dilakukan pejabat internal pada periode 2023–2025, yang dinilai bertentangan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola korporasi.
“Memburuknya kondisi kinerja Nasional Re tidak dapat dipisahkan dari lemahnya pengawasan internal, dan degradasi tata kelola ini berpotensi mengganggu keberlangsungan usaha perusahaan serta membahayakan posisi pekerja, mengingat peran strategis Nasional Re sebagai reasuradur dalam sistem asuransi nasional”, ucap Tomy, Kamis 27/11/2025.
Dalam dokumen yang disampaikan, FSP BUMN IRA menyerahkan bukti indikatif terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan, termasuk penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan non-korporasi.
“Pola penyimpangan ini menunjukkan adanya masalah struktural dalam kontrol manajemen dan potensi konflik kepentingan di tingkat pimpinan”, terangnya.
“Kemudian, pelaksanaan Audit Dalam Tujuan Tertentu (ADTT) oleh PT Asuransi Kredit Indonesia pada Oktober 2025. Hingga kini, belum ada publikasi tindak lanjut atas temuan audit tersebut”, ungkapnya.
Tomy mengkritik keterlambatan ini sebagai bentuk ketidaktransparanan yang justru memperlebar ruang terjadinya moral hazard di tubuh perusahaan.
“Melalui laporan ini, FSP BUMN IRA mendesak BP BUMN untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan intervensi pengawasan”, imbuhnya.
“Tanpa koreksi kebijakan yang tegas, risiko kerugian finansial dan reputasional bagi perusahaan maupun holding IFG akan semakin membesar”, tegas Tomy.
FSP BUMN IRA menempatkan langkah pelaporan ini sebagai komitmen organisasi untuk menjaga integritas tata kelola BUMN.
Tomy kembali menegaskan, bahwa transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas adalah syarat mutlak untuk memastikan keberlanjutan Nasional Re dan stabilitas industri asuransi nasional secara keseluruhan.(Arifin)

