Puluhan Tahun Pemkot Depok Dinilai Gagal Kelola Situ, KSP Desak KDM Ambil Alih Untuk Kebutuhan Masyarakat
Depok | CitizenNasionalNews.com – Koordinator Komunitas Situ Pladen (KSP), Denny Azarudin, melontarkan kritik keras terhadap ketidakjelasan arah kebijakan Pemerintah Kota Depok dalam mengelola seluruh Situ yang ada di wilayah hukumnya.
Denny menilai, selama puluhan tahun Situ-Situ di Depok dibiarkan tanpa konsep pembangunan yang terukur, padahal secara potensial dapat menjadi instrumen peningkatan perekonomian masyarakat lokal.
“Puluhan tahun Pemkot Depok mengelola Situ tanpa konsep yang jelas. Situ hanya diperlakukan sebagai ruang air pasif, bukan sebagai aset ekonomi dan sosial. Padahal, kalau dikelola dengan visi yang benar, Situ bisa menjadi sumber penghidupan warga sekitar”, ucap Denny, Senin 26/1/2026.
Denny mengungkapkan, bahwa ketidakjelasan tersebut bukan persoalan teknis semata, melainkan kegagalan struktural dalam perencanaan pembangunan daerah.
Menurutnya, ketiadaan konsep induk menyebabkan setiap Situ berjalan dengan pendekatan yang berbeda-beda, tanpa standar tata kelola, tanpa peta jalan ekonomi, dan tanpa indikator manfaat bagi masyarakat.
“Yang terjadi selama ini hanya tambal sulam. Tidak ada perencanaan jangka panjang yang berpihak pada ekonomi warga”, terangnya.
Denny juga menilai, bahwa Gubernur Jawa Barat (Kang Dedi Mulyadi) tidak dapat berlindung di balik alasan pembagian kewenangan administratif.
Menurutnya, keberadaan BBWSCC dan perangkat Provinsi justru menegaskan, bahwa Gubernur memiliki instrumen untuk bertindak langsung.
“Kalau BBWSCC bisa mengatur dan memberi syarat teknis wilayah air, maka Gubernur punya legitimasi penuh untuk mengambil alih arah kebijakan pengelolaan Situ”, ungkapnya.
Denny mendesak, agar Gubernur Dedi Mulyadi segera menyusun dan mengeksekusi kebijakan konkret, bukan sekadar wacana.
“Yang dibutuhkan sekarang bukan rapat koordinasi, tapi tindakan langsung. Situ harus dikelola untuk kepentingan warga sekitar, untuk UMKM lokal, untuk ekonomi rakyat. Itu esensi kehadiran negara”, tegasnya.
Menurut Denny, pengelolaan Situ berbasis masyarakat bukan pilihan kebijakan, melainkan kewajiban moral dan politik pemerintah daerah.
“Warga sudah terlalu lama menjadi korban kebijakan yang tidak jelas. Situ rusak, ekonomi lokal tidak tumbuh, sementara pemerintah saling lempar tanggung jawab”, bebernya.
Ia juga mengingatkan, bahwa kegagalan mengambil tindakan cepat akan memperparah ketimpangan sosial dan ekologis pada wilayah sekitar.
“Setiap tahun Situ dibiarkan, itu berarti satu tahun lagi warga kehilangan peluang ekonomi. Ini bukan kerugian kecil, ini kerugian struktural”, tegasnya.
Denny kembali menekankan, bahwa intervensi langsung Gubernur Jabar akan menjadi titik balik tata kelola situ di Depok.
“Kalau Gubernur serius ingin membuktikan keberpihakan pada rakyat, mulailah dari Situ-Situ ini. Kelola langsung, libatkan warga, dan pastikan manfaat ekonominya kembali ke masyarakat lokal”, tuturnya.
Menutup pernyataannya, Denny menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan tuntutan atas tanggung jawab konstitusional kepala daerah Provinsi.
“Situ adalah ruang hidup warga. Jika dibiarkan tanpa manfaat selama puluhan tahun, itu adalah kegagalan negara. Gubernur Jawa Barat harus hadir dan mengambil alih tanggung jawab itu sekarang”, tandasnya.(Arf)

