Teror Konten Kreator dan Polarisasi

Jakarta, 3 Januari 2026 – Ancaman dan teror terhadap konten kreator dengan latar politik berbeda belakangan ini harus dikutuk secara tegas, namun respons publik yang emosional dan polarisasi yang mengikutinya patut diwaspadai sebagai potensi permainan pihak ketiga. Demikian penegasan Hendarsam Marantoko, Ketua Umum Lingkar Nusantara (LISAN), dalam opininya yang diterima National News, Selasa.

Marantoko menyoroti kasus teror yang menimpa dua konten kreator, yaitu Dj Donny yang dikaitkan dengan PDI Perjuangan dan Sherly yang sering dilabeli “anak abah”. Menurutnya, ancaman fisik maupun psikologis merupakan tindakan tercela yang merusak rasa aman, kebebasan berekspresi, dan sendi dasar demokrasi.

“Yang mengkhawatirkan adalah cara ruang publik merespons. Alih-alih menunggu fakta dan proses hukum, publik justru larut dalam emosi, saling tuding, dan narasi politik yang berhadap-hadapan,” tulis Marantoko.

Ia mengingatkan bahwa penyederhanaan berlebihan dengan membagi narasi menjadi hitam-putih, pro-pemerintah versus oposisi, justru membuka ruang manipulasi. “Pertanyaan rasionalnya sederhana: siapa yang diuntungkan? Teror jelas tidak menguntungkan korban. Pemerintah pun tidak diuntungkan oleh situasi gaduh yang memperlemah kepercayaan publik,” urainya.

Marantoko kemudian mengajak publik mempertimbangkan kemungkinan peran pihak ketiga yang bermain di balik layar. Ia merujuk pada konsep false flag operation (operasi bendera palsu) dan peran agent provocateur yang sengaja memicu konflik untuk memecah belah masyarakat.

“Media sosial mempercepat proses ini. Satu peristiwa melahirkan banyak versi dalam hitungan jam, mendorong publik memilih kubu tanpa ruang berpikir leluasa. Ini adalah polarization engineering, bagian dari non-military hybrid warfare yang menjadikan opini publik dan disinformasi sebagai alat utama,” paparnya.

Menurut Ketum LISAN tersebut, pihak yang paling diuntungkan dalam situasi seperti ini bukanlah korban maupun negara, melainkan aktor tak terlihat yang berkepentingan agar masyarakat terus terpecah.

Oleh karena itu, Marantoko menyerukan sikap yang lebih dewasa dari publik. “Mengutuk teror tanpa syarat, tetapi juga menahan diri dari tuduhan tanpa bukti. Demokrasi tidak runtuh oleh perbedaan pendapat, melainkan oleh hilangnya akal sehat. Menjaga kewarasan publik adalah respons paling sederhana dan paling penting,” tutupnya.

Opini ini kembali mengingatkan kompleksitas dinamika ruang digital Indonesia, di mana insiden tunggal dapat dengan cepat terdistorsi menjadi alat perpecahan, serta pentingnya ketenangan dan nalar kritis dalam menyikapi berbagai peristiwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search