Dinilai Tak Pernah Tindak Tegas Kesalahan Dinas, Aktivis Tantang Walikota Rombak Total Inspektorat Kota Depok

Depok | CitizenNasionalNews.com — Maraknya dugaan pelanggaran proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok kembali menyoroti lemahnya fungsi pengawasan internal pemerintah daerah. Sejumlah persoalan, mulai dari galian kabel Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) yang membahayakan warga, hingga indikasi penyimpangan anggaran kelompok masyarakat (Pokmas), dinilai tidak pernah ditindak secara tegas oleh Inspektorat Kota Depok.

Aktivis Pemerhati Kebijakan Pemerintah, Didit Wahyu, menilai kondisi tersebut mencerminkan kegagalan struktural Inspektorat sebagai aparat pengawas internal pemerintah (APIP).

“Absennya sanksi yang tegas terhadap pelanggaran berulang justru memperkuat dugaan bahwa pengawasan hanya bersifat administratif, bukan substantif”, ucap Didit, Jum’at 2/1/2026.

“Inspektorat seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan prinsip ‘Good Governance’, khususnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Namun dalam praktiknya, la kami nilai tidak menunjukkan independensi dan keberanian politik dalam menindak aparatur maupun pihak ketiga yang terindikasi melanggar aturan”, tegasnya.

Lebih jauh, Didit menilai, bahwa pembiaran terhadap pelanggaran proyek APBD berpotensi menciptakan ‘Moral Hazard’ yang sistemik, di mana pelaku merasa aman karena lemahnya penegakan pengawasan internal.

“Kondisi ini tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok”, terangnya.

Atas dasar itu, Didit secara terbuka menantang Walikota Depok untuk melakukan perombakan total jajaran Inspektorat.

“Reformasi kelembagaan tidak cukup sebatas rotasi jabatan, melainkan harus menyentuh aspek integritas, kompetensi, dan keberanian dalam menjalankan fungsi pengawasan”, ungkapnya.

Selain mendesak langkah politik dari Kepala daerah, Didit juga mendorong Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan memeriksa kinerja Inspektorat Kota Depok.

“Evaluasi eksternal diperlukan guna memastikan apakah Inspektorat masih bekerja dalam koridor profesionalisme dan hukum”, bebernya.

“Karena tanpa pengawasan yang kuat dan independen, agenda reformasi birokrasi di tingkat daerah hanya akan menjadi slogan normatif”, tandasnya.

Didit juga mengingatkan, bahwa kegagalan menegakkan disiplin anggaran hari ini akan menjadi beban struktural bagi pembangunan dan keadilan sosial di Kota Depok ke depan.(Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search