Fokus Perkembangan Atlet, Hj. Yeti Wulandari Inisiasi Dayung Sebagai Program Ekstrakurikuler Sekolah
Depok | Citizennasionalnews.com — Gelar Lomba Tahunan Perahu Naga se-Jawa Barat di Situ Sawangan, Ketua Pembina PODSI Kota Depok, Hj. Yeti Wulandari menegaskan, perlunya reposisi kegiatan olahraga dayung / Perahu Naga dari sekadar agenda kompetitif, menjadi instrumen pembinaan atlet usia dini yang terintegrasi dengan sistem pendidikan formal melalui program ekstrakurikuler sekolah.
Menurutnya, kegiatan lomba Perahu Naga yang telah digerakkannya mulai dari tahun 2016 tersebut, harus terus berkembang untuk dapat melahirkan para atlet muda berbakat dan terintegrasi dengan dengan sektor pendidikan.
“Kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai event tahunan. Dayung harus masuk ke sekolah sebagai ekstrakurikuler, terutama di wilayah yang dekat dengan Setu, agar lahir bibit atlet sejak dini”, ucap Wakil Ketua DPRD Kota Depok Fraksi Gerindra, Sabtu 13/12/2025.
“Event ini hanya pemantik, yang utama adalah pembinaan berkelanjutan, dan itu harus dimulai dari sekolah,” terangnya, seraya menekankan perlunya olahraga Dayung masuk ke dalam program ekstrakurikuler resmi.
Anggota Dewan Pembina DPP Partai Gerindra inipun menempatkan sekolah-sekolah yang berada di sekitar kawasan Setu sebagai simpul strategis pengembangan olahraga Dayung.
Menurutnya, kedekatan spasial antara satuan pendidikan dan ruang perairan dinilai memungkinkan pembinaan dilakukan secara berkesinambungan, efisien, dan berbasis potensi lokal.
“Kita punya Setu, punya anak-anak sekolah di sekitarnya. Kalau itu tidak dimanfaatkan untuk pembinaan, kita kehilangan potensi besar”, ungkap Srikandi Gerindra Kota Depok ini.
“Kalau mau serius mencetak atlet, harus ada dukungan regulasi dan anggaran. Tanpa itu, semua hanya jadi wacana dan event seremonial”, tuturnya.
Dalam kerangka kebijakan, Pimpinan DPRD Kota Depok empat periode ini mengajukan model integrasi lintas dinas sebagai fondasi utama implementasi program.
“Dinas Pendidikan harus diproyeksikan berperan dalam pengarusutamaan Dayung ke dalam struktur kegiatan ekstrakurikuler, sementara Dinas Pemuda dan Olahraga bertanggung jawab pada aspek teknis pembinaan, kepelatihan, dan kesinambungan jalur prestasi atlet”, bebernya.
Selain itu, keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup dan instansi pengelola Setu dipandangnya sangat esensial untuk menjamin fungsi perairan sebagai ruang latihan yang aman, layak, dan berkelanjutan.
“Dalam konsep ini, Setu tidak hanya diposisikan sebagai entitas ekologis, tetapi juga sebagai infrastruktur publik pendukung pembinaan olahraga”, jelasnya.
“Penyediaan sarana, peralatan, serta standar keselamatan menjadi prasyarat agar integrasi olahraga Dayung dalam dunia pendidikan tidak berhenti pada tataran normatif”, sambungnya.
“Keberhasilan gagasan ini ditentukan oleh konsistensi koordinasi antar dinas, sehingga pembinaan olahraga Dayung di Kota Depok dapat berjalan sistematis, terukur, dan berorientasi jangka panjang”, tandasnya.(Arifin)

