PWRI Bogor Raya Tegaskan Komitmen Penguatan Tata Kelola Pertanahan Bersama ATR/BPN Cibinong

Bogor | CitizenNasionalNews.com — Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH., menegaskan bahwa audiensi dengan ATR/BPN Cibinong merupakan ruang deliberatif strategis bagi penguatan tata kelola pertanahan yang berbasis partisipasi publik.

Ia menilai, bahwa keterlibatan masyarakat sipil dalam diskursus kebijakan pertanahan merupakan prasyarat penting untuk memastikan adanya mekanisme koreksi terhadap potensi distorsi kebijakan.

“Sinergitas PWRI–ATR/BPN Cibinong akan berfungsi sebagai instrumen tata kelola normatif yang mengawal konsistensi prosedural dalam implementasi kebijakan di tingkat lokal”, ucap Rohmat, Jum’at 5/12/2025.

“Kehadiran PWRI harus dimaknai sebagai kontribusi analitis dan epistemik yang mendukung terciptanya tata kelola pertanahan yang berorientasi pada legalitas, akuntabilitas, serta disiplin administratif”, terangnya.

Ketua PWRI Bogor Raya juga menekankan, bahwa kerjasama kelembagaan ini perlu diperluas dari sekadar penanganan isu operasional menuju agenda yang lebih sistemik dan berjangka panjang.

“Dalam perspektif PWRI, aktor media tidak hanya berperan sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai ‘Policy Watchdog’ yang mengartikulasikan kritik berbasis data dan analisis mendalam”, bebernya.

Rohmat menegaskan bahwa PWRI Bogor Raya akan terus menjalankan mandat pengawasan sosial untuk memastikan setiap kebijakan pertanahan memberikan manfaat substantif bagi keadilan agraria dan perlindungan hak masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Cibinong, Fredy Marfin, M.Si., pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa media memiliki peran strategis dalam memperkuat literasi publik mengenai administrasi pertanahan.

“Komitmen BPN Kabupaten Bogor untuk meningkatkan kualitas layanan, memperbaiki komunikasi publik, dan membangun kedekatan institusional dengan masyarakat”, ucapnya.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis dan substantif. Kedua pihak sepakat memperkuat mekanisme komunikasi, memperluas kolaborasi, dan memastikan bahwa informasi terkait kebijakan dan layanan pertanahan dapat diakses secara lebih transparan dan mudah dipahami masyarakat luas.(Arifin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search