Depok – Sebuah lembaga pendidikan negeri, MTsN Kota Depok, menjadi sorotan setelah dua siswanya menjadi korban kejatuhan papan tulis dalam insiden terpisah hanya selang sehari. Insiden ini menyingkap segudang masalah tata kelola, mulai dari infrastruktur yang bobrok, praktik diskriminasi antar-kelas, hingga pengelolaan dana yang dipertanyakan.
Korban pertama, Deliane, siswi kelas 8F, mengalami nasib naas pada Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB. Ia tertimpa papan tulis di dalam kelas. Bukannya langsung ditangani pihak sekolah, orang tuanya terpaksa melarikannya sendiri ke Rumah Sakit Primaya usai Puskesmas setempat tak mampu menghentikan pendarahan yang dialami Deliane.
โKorban dilarikan oleh orang tuanya karena kondisi darurat. Puskesmas tidak mampu menangani,โ ujar seorang sumber di lingkungan sekolah yang engak disebut namanya kepada Tempo, Jumat, 21 November 2025.
Nasib serupa nyaris terulang. Esok harinya, Jumat, 21 November 2025, seorang siswa laki-laki kelas 7A kembali menjadi korban kejatuhan papan tulis. Ia mengalami luka-luka di bagian punggungnya.
Dua insiden beruntun ini, menurut sejumlah orang tua siswa, hanyalah puncak gunung es dari buruknya fasilitas di sekolah tersebut. Kondisi lantai di banyak ruangan rusak, kursi belajar tak layak pakai, dan yang paling memprihatinkan adalah keadaan toilet untuk siswi yang digambarkan sangat tidak layak.
Diskriminasi dan Dana Komite yang Dipertanyakan
Yang lebih menyakitkan, terdapat praktik diskriminasi yang nyata antar-kelas. Kelas dengan peminatan tertentu, yakni Kelas A, B, dan C, menikmati fasilitas istimewa. Ruangannya ber-AC dan kondisinya terawat baik. Sementara, kelas-kelas lain dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan dengan toilet yang tidak layak.
Keistimewaan ini, rupanya, dibayar mahal. Para orang tua siswa di kelas unggulan itu dikenai biaya tambahan sebesar Rp 100.000 per bulan, di samping pembayaran uang komite.
Praktik pembayaran uang komite sendiri menjadi bahan pertanyaan. Besarannya bervariasi, mulai dari Rp 2,4 juta bagi yang membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM), hingga Rp 2,6 juta dan Rp 2,8 juta.
โKomite di sini bukan diurus perwakilan orang tua wali murid, jadi pertanyaannya, kemana laporan pertanggungjawaban dana itu?โ tanya salah satu orang tua murid yang merasa dirugikan.
Fakta ini memunculkan tanda tanya besar tentang alokasi dana bantuan pemerintah (BOS) untuk sekolah agama negeri tersebut. Dana yang seharusnya menjamin pemerataan dan kelayakan fasilitas justru berujung pada kesenjangan.
Merespon rentetan masalah ini, sejumlah orang tua dan masyarakat menuntut Pemerintah Kota Depok, dalam hal ini bapak Wali Kota Depok , untuk bertindak tegas. MTsN Depok yang merupakan satu-satunya madrasah tsanawiyah negeri di kota ini, dinilai sudah darurat perbaikan, baik dari segi infrastruktur maupun tata kelola.

