Aktivis Sebut Flyover Margonda Realistis Jika Manajemen Struktural Pemkot Direformasi

Didit, Aktivis kebijakan publik menilai, bahwa pembangunan Flyover Margonda hanya akan menjadi solusi nyata jika disertai reformasi menyeluruh dalam structural management Pemerintah Kota Depok.

Menurutnya, flyover memang relevan sebagai leading solution bagi problem kemacetan kronis Margonda, namun efektivitasnya sangat ditentukan oleh kapasitas birokrasi dalam mengendalikan tata ruang, integrasi transportasi, serta responsivitas layanan publik.

“Tiga persoalan struktural Kota Depok seperti : kemacetan, sampah, dan banjir, tidak dapat dipecahkan dengan pendekatan ‘Project Based’ sebagaimana lazimnya praktik pemerintahan sebelumnya. Tanpa perencanaan berbasis sistem dan koordinasi antar lembaga yang jelas, pembangunan apa pun berisiko menjadi solusi semu”, ucap Didit. Sabtu 22/11/2025.

“Termasuk dalam urusan sampah, yang selama dua dekade tidak pernah keluar dari pola kerja ad-hoc dan tidak berorientasi pada keberlanjutan”, terangnya.

Dari sisi fiskal, Didit menilai, bahwa rencana pembiayaan Flyover melalui pinjaman daerah tetap berada dalam batas ‘Fiscal Feasibility’.

“Dengan Silpa APBD di atas Rp.100 miliar per tahun dan rasio utang yang masih rendah, simulasi pinjaman sekitar Rp.300 miliar dengan tenor lima tahun hanya membebani sekitar Rp.60 miliar per tahun. Angka ini dianggap kecil dibanding kerugian ekonomi akibat arus logistik yang terhambat, yang diperkirakan mencapai triliunan rupiah per tahun”, ungkapnya.

Namun Didit mengingatkan, bahwa proyeksi tersebut harus mempertimbangkan dinamika inflasi dan pertumbuhan ekonomi Kota Depok.

“Problem utama bukan pada ketersediaan anggaran, tetapi pada efisiensi dan tata kelola”, tuturnya.

Ia mengungkapkan, bahwa struktur belanja Pemkot masih sarat inefisiensi dan terlalu bertumpu pada proyek-proyek seremonial.

“BAPPEDA dan perangkat teknis lainnya dinilai gagal menjalankan fungsi perencanaan strategis, sementara budaya birokrasi masih mengandalkan pola kerja administratif yang reaktif, bukan analitis. Reformasi profesionalisme ASN menjadi prasyarat agar pembangunan tidak terjebak pada ‘Lip Service”, ungkap Didit.

Tidak hanya itu, Didit juga mengkritisi lemahnya koordinasi lintas OPD, terutama dalam penanganan sampah dan genangan.

“Pasukan penegak perda, DLHK, dan satgas banjir bekerja seperti entitas yang saling terpisah, sehingga tidak menghasilkan ‘Policy Coherence’ yang diperlukan untuk mitigasi risiko perkotaan”, imbuhnya.

“Kemudian, pada Program dana RW yang diklaim sebagai inovasi ‘Bottom-up Budgeting’ pun membutuhkan pendampingan sistematis agar tidak menghasilkan penggunaan anggaran yang sporadis dan tanpa indikator kinerja yang jelas”, ungkapnya.

Didit menegaskan, bahwa rezim yang mengusung agenda perubahan harus menunjukkan kinerja yang benar-benar terukur, bukan sekadar slogan.

“Aplikasi DSW yang memuat kanal pengaduan publik harus dioperasikan dengan standar respons cepat yang konsisten”, tegasnya.

“Jika profesionalisasi birokrasi tidak dilakukan, maka pembangunan flyover, meski secara fiskal realistis tapi tidak akan mengubah wajah tata kelola transportasi Depok secara fundamental”,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita
Nasional
Hukum
Search